Lunching PPID, Guna Tingkatkan Keterbukaan Informasi Bawaslu Kota Pangkalpinang
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pangkalpinang secara resmi melaunching PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Jumat (13/11/2020).
Launching PPID Bawaslu Kota Pangkalpinang dihadiri oleh Tim PPID Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) Bangka Belitung, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Pangkalpinang, Media serta Perwakilan Mahasiswa/i Perguruan Tinggi dan Alumni SKPP Daring Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Ditandai dengan pengguntingan Pita oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Ida Kumala, PPID Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen siap melayani permohonan informasi.
Acara ini, sekaligus dirangkai dengan sosialisasi regulasi Perbawaslu Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik.
“Yang paling prinsip adalah kita menyampaikan kepada masyarakat bahwa, Bawaslu Kota Pangkalpinang sudah ada PPID untuk mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik,” Kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Dalam mensosialisasikan keberadaan PPID ini, Bawaslu menggandeng semua stakeholder baik itu Pemerintah, media dan mahasiswa dengan harapan dapat menjadi perpanjangan tangan Bawaslu dalam menyampaikan informasi PPID kepada masyarakat luas.
Ida Kumala menjelaskan, Keberadaan PPID ini, tujuannya sebagai bentuk transparansi Bawaslu untuk membangun Kepercayaan publik.
BAWASLU TERBUKA, PEMILU TERPERCAYA