Lompat ke isi utama

Berita

Mendekati Pemutakhiran DPT, Bawaslu Kota Pangkalpinang Imbau KPU terkait Daftar Penduduk Potensial

Foto

Ketua Bawaslu Ketika mengikuti kegiatan Rakor oleh Bawaslu RI

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – mendekati pelaksanaan pemilihan serentak kepala daerah tahun 2024, Bawaslu Kota Pangkalpinang tak henti- hentinya melakukan upaya pencegahan terhadap beberapa kerawanan dalam tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang akan segera dilaksanakan oleh KPU Kota Pangkalpinang.

 

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali mengatakan, Bawaslu Kota Pangkalpinang melalui divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas mengimbau agar pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih yang akan dilaksanakan oleh KPU memperhatikan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

"KPU harus memastikan hasil sinkronisasi DP4 dengan DPT pemilu terakhir memenuhi prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Imam Ghozali, Kamis (6/6/2024).

 

Dijelaskan Imam, KPU Kota Pangkalpinang harus memastikan melakukan tindak lanjut menghapus dari DPT ketika terdapat pemilih yang dianggap sudah tidak memenuhi syarat (TMS) yang sebelumnya masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu Serentak tahun 2024.

"Misalnya pemilih meninggal dunia, pemilih alih status menjadi TNI/Polri, pemilih pindah domisili dan pemilih yang beralih status menjadi Warga Negara Asing wajib ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan prosedur peraturan perundang-undangan," jelasnya.

 

Tidak hanya itu, Kordiv SDMO dan Datin ini juga menyebutkan jajarannya mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pangkalpinang, atau pihak Kepolisian dan Kementerian/lembaga lainnya tingkat daerah, untuk mengidentifikasi pemilih tidak memenuhi syarat.

"Kemudian harus memastikan potensi pemilih yang sudah memenuhi syarat tetapi tidak terdaftar dalam DPT pemilu sebelumnya, harus masuk dalam DPT pilkada," tutupnya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang 

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang