Lompat ke isi utama

Berita

PANWASCAM DAN PPK HARUS BEKERJA KOMPAK

Bawaslu Kota Pangkalpinang mengadakan Rapat Koordinasi Pengawasan Penetapan Peserta Pemilu Pada Penilihan Umum Serentak Tahun 2024, di hadiri Panwascam Pangkalpinang  dan Panitia Pemilihan Kecamatan Pangkalpinang, di ballroom Hotel Cordela Kota Pangkalpinang. Kamis (2/2/23).

Rakor yang berlangsung di Cordela Hotel Pangkalpinang ini dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Novrian Saputra. Dalam rakor kali ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Kota Pangkalpinang dan Panitia Pemilihan Kecamatan Kota Pangkalpinang.

Penulis : Humas Bawaslu Foto : Alfil Hidayah

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Luksin Siagian mengatakan, rakor ini dilaksanakan dalam rangka tahapan pengawasan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada pemilu serentak tahun 2024.

“Karena kedepannya kita akan melaksanakan verifikasi faktual dukungan masyarakat terhadap bakal calon DPD tersebut. Makanya disini kita undang PPK dan Panwascam supaya saat dilapangan nanti mempunyai koordinasi dan pemahaman yang sama dalam melaksanakan kegiatan tersebut,” ujar Luksin.

Luksin berharap dengan adanya rakor ini baik PPK dan Panwascam memahami tugas dan kewajibannya saat verifikasi faktual yang akan dilaksanakan pada 6 Februari 2023 ini.

“Saya berharap kawan-kawan PPK dan Panwascam bisa bekerja secara kompak. Kita bekerja ini hanya lima tahun dan itu sebentar, tapi lebih dari itu, kekeluargaan tetap harus terjaga. Pesan saya ketika menjalankan tugas, boleh tegas, tapi jangan arogan,” imbuhnya.

Penulis : Humas Bawaslu Foto : Alfil Hidayah

Sementara Kepala Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang, Marini menyebut bahwa tujuan rakor ini juga sebagai media komunikasi antara Jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang dengan Jajaran KPU Kota Pangkalpinang.

Selain itu " rakor ini juga sebagai wadah dalam menyamakan persepsi dalam melaksanakan tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah sesuai dengan peraturan perundangan." Imbuhnya

Dalam rakor ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang menghadirkan narasumber yakni Anggota KPU Pangkalpinang, Yusmayadi. Dalam rakor ini, Yusmayadi menyampaikan materi terkait verifikasi faktual persyaratan dukungan calon anggota DPD Pemilu 2024.

Tag
Berita