Pastikan Kesiapan Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Bawaslu Lakukan Simulasi
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Untuk memastikan Jajaran Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan siap dalam melakukan tugas tugas pengawasan pada tanggal 27 November 2024 nantinya, Bawaslu Kota Pangkalpinang tak henti – hentinya memberikan pemahaman terhadap Jajarannya dengan menggelar Rapat Kerja Teknis dengan melaksanakan simulasi pelaksanaan pungut hitung pada pemilihan serentak tahun 2024 minggu, 10/11/2024.
Dalam sambutannya Imam Ghozali saat membuka kegiatan menegaskan bahwa Jajaran Panwascam harus tegas dan menggunakan kewenangan saat di hari pencoblosan tanggal 27 November nanti.
“Kegiatan ini wajib dilaksanakan bersama-sama sebagai mitra strategis dan mitra kritis, makanya kami tekankan gunakan kewenangan kita, dipemilu kemarin sudah mengetahui secara detail. Bahkan Bawaslu dikatakan melakukan pelayan yang lebih dan pengawasan,” tegasnya
Ia juga mengingatkan bahwa dengan menggunakan kewenangan bukan berarti Bawaslu menggagalkan pilkada melainkan menegakan aturan agar lebih tertib sesuai dengan aturan.
“Saya ingatkan PKD Panwascam, dengan langkah kita bukan berarti menggagalkan pilkada, tegakkan aturan yang menjadi kewenangan kita. Jika dirasa ada hal-hal yg perlu di tindaklanjuti maka tindaklanjuti,” jelas Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang ini.
Imam juga mengatakan bahwa Panwascam harus bisa memupuk jajaran Pengawas TPS agar percaya diri dan tetap mengedepankan aturan jika nanti terjadi hal-hal yang tidak terduga saat melakukan pengawasan.
“Saya ingin temen-temen delivery kepercayaan diri kepada PTPS. Karena KPPS 7 orang dan PTPS hanya 1 orang, selain itu nanti akan ada simulasi saya yakin dan percaya teman-teman sudah berpengalaman kita berharap semua mengedepankan aturan-aturan. Dan perlu diingat jika ada oknum-oknum yang mencoba mengganggu kerja-kerja kita dilapangan maka sampaikan laporkan kepada kami. Bekerjalah senyaman mungkin. Ini menjadi tanggungjawab bersama kami minta kerjasamanya untuk kita jaga nama lembaga Bawaslu,” tutupnya.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang