Pembukaan Kotak Suara sebagai alat bukti dalam penyelesaian PHPU
|
Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan pengawalan dan pengawasan terhadap Pembukaan Kotak Suara pemilu DPRD Kota Pangkalpinang Dapil 3 di TPS 02 Kel. Kacang Pedang Kec. Gerunggang dan TPS 304 Kel. Gedung Nasional Kec. Taman Sari guna mengambil dokumen hasil pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara yang akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyelesaian PHPU oleh KPU Kota Pangkalpinang yang bertempat di Gudang KPU Kota Pangkalpinang, Kamis (27/06/2019).
adapula dokumen-dokumen yang diambil dalam proses tersebut berupa
(1) Formulir Model C-KPU, Model C1-berhologram dan Model C1-Plano;
(2) Formulir Model C2-KPU;
(3) Formulir Model C5-KPU;
(4) Formulir Model C7.DPT-KPU, C7.DPTb-KPU dan C7.DPK-KPU