Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan PDPB TW 2: Data Pemilih Bertambah 3.181 Orang

foto

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang saat menyaksikan penandatanganan BA Pleno PDPB Triwulan II tahun 2026 kamis, 02/07/2026.

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melaksanakan pengawasan terhadap Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pangkalpinang pada Kamis (2/7/2026).

 

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Tim Bawaslu Kota Pangkalpinang, jumlah pemilih di Kota Pangkalpinang mengalami peningkatan sebanyak 3.181 pemilih dibandingkan dengan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026. 

 

Lebih detail sesuai dengan Berita Acara KPU Kota Pangkalpinang nomor: 29/PL.02-BA/1971/3/2026 tentang rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan triwulan II tahun 2026 bahwa jumlah pemilih di Kota Pangkalpinang tercatat sebanyak 173.753 pemilih, terdiri dari 87.703 pemilih perempuan dan 86.050 pemilih laki-laki yang tersebar di 7 Kecamatan 42 kelurahan di Kota Pangkalpinang. 

 

Dengan rincian sebagai berikut:

Kecamatan

Jumlah Pemilih

Total

Laki - Laki

Perempuan

Bukit Intan

15.957

16.061

32.018

Taman Sari

7.428

7.613

15.041

Pangkal Balam

8.393

8.348

16.741

Rangkui

14.187

14.588

28.775

Gerunggang

19.100

19.747

38.847

Gabek

13.660

13.914

27.574

Girimaya

7.325

7.432

14.757

 

Pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Pangkalpinang bertujuan untuk memastikan seluruh proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menjamin data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif.

 

Bawaslu Kota Pangkalpinang juga terus mendorong sinergi antara KPU, instansi terkait, dan seluruh pemangku kepentingan dalam penyediaan data kependudukan yang valid, sehingga setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih, sementara data pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dapat segera diperbarui.

 

Melalui pengawasan yang berkesinambungan terhadap Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen menjaga kualitas daftar pemilih sebagai salah satu fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, transparan, serta berintegritas.

 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang