Lompat ke isi utama

Berita

Pengelola PPID Bawaslu Kota Pangkalpinang Ikuti Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik

foto

Tangkapan layar saat mengikuti pelatihan PPID Sesi Ke 4 secara daring (15/06/2026).

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, Pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Pangkalpinang mengikuti Pelatihan Keterbukaan Informasi Publik dan Prosedur Layanan Informasi Publik di lingkungan Bawaslu. Pelatihan tersebut diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu RI (11/06/2026).

 

Kegiatan pelatihan dilaksanakan dalam empat sesi selama satu bulan dengan materi yang berfokus pada peningkatan pemahaman mengenai implementasi keterbukaan informasi publik, tata kelola pelayanan informasi, serta prosedur pemberian layanan informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Melalui pelatihan ini, para pengelola PPID dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk memberikan pelayanan informasi publik yang lebih profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 

Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap pelatihan tersebut dapat meningkatkan kapasitas pengelola PPID sehingga pelayanan permintaan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kota Pangkalpinang semakin optimal. Dengan pelayanan informasi yang berkualitas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu terus meningkat serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang terbuka dan akuntabel.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang 

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang