Pengelola PPID Bawaslu Kota Pangkalpinang Ikuti Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Pengelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Pangkalpinang mengikuti rapat sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (8/7/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu RI untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik sekaligus mempersiapkan pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik terhadap PPID Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Rapat dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun 2026 akan dilakukan secara terstruktur dengan mengacu pada timeline yang telah ditetapkan. Selain itu, seluruh PPID diminta memahami metode penilaian yang akan digunakan agar proses evaluasi dapat berjalan efektif dan menghasilkan pelayanan informasi yang semakin berkualitas.
"Monitoring dan evaluasi ini bukan hanya menjadi instrumen penilaian, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu. Oleh karena itu, setiap PPID diharapkan mempersiapkan seluruh dokumen pendukung sesuai indikator yang telah ditetapkan," jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai tahapan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, indikator penilaian, mekanisme pengisian instrumen, serta kelengkapan dokumen yang harus dipenuhi oleh PPID Bawaslu Kabupaten/Kota.
Melalui kegiatan ini, PPID Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik dengan mengoptimalkan pengelolaan dokumentasi, publikasi informasi, serta pemenuhan standar keterbukaan informasi publik. Langkah tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat sebagai bentuk penguatan kepercayaan publik terhadap Bawaslu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang