Penyusunan dan Implementasi SOP
|
Pangkalpinang - Selasa,19 Juli 2020 BAWASLU kota Pangkalpinang melakukan Rapat Penyusunan dan Implementasi SOP DI lingkungan Bawaslu kota Pangkalpinang , yang mana kegiatan di lakukan tatap muka serta secara Daring untuk peserta kegiatan rapat di hadiri oleh Roy M Siagian ( Kepala Sekretariat Bawaslu provinsi Kep.BangkaBelitung ) , Tiara Arnestiani ( staf Bawaslu Provinsi kep.Bangka Belitung ) , Harun ( staf Bawaslu Provinsi kep.Bangka Belitung ) serta Ketua dan Anggota Bawaslu beserta Staf jajaran Bawaslu Kota Pangkalpinang. kegiatan ini di sambut baik oleh Roy M Siagian ( Kepala Sekretariat Bawaslu provinsi Kep.BangkaBelitung ) yang mengatakan bahwa ia mengapresiasikan kegiatan Rapat Penyusunan dan Implementasi SOP sebagai bentuk Penguatan teknis Prosedur di lingkungan Badan pengawas pemilihan yang mana terdiri dari Beberapa Tahapan Penyusunan SOP administrasi Pemerintah yaitu Persiapan ,Penilaian Kebutuhan, Pengembangan, Penerapan dan, Pemantauan dan Evaluasi Sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022. Roy M Siagian berharap “ kepada seluruh jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum agar membuat SOP per-Divisi sebagai bentuk prosedur penguatan di lingkungan Bawaslu kota pangkalpinang “ di lanjutkan secara Teknis penyampaian Penyusunan dan Implementasi SOP yang di sampaikan oleh Rogrius Sinulinga mengatakan apa kita lakukan dalam kegiatan / tugas di sekretariat Badan pengawas Pemilihan Umum merupakan termasuk dalam bentuk SOP, contoh salah satu nya Penerimaan kunjungan Tamu itu sudah termasuk dalam SOP Administrasi Pemerintah , hanya saja Bagaimana kita melakukan penyusunan dan Impelementasi SOP administrasi Pemerintah tersebut bisa di jadikan prosedur di sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum.
(Humas Bawaslu Pangkalpinang)