Perkuat Jajaran Pengawas Kecamatan Bawaslu Kota Pangkalpinang Gelar Rapat Persiapan Pengawasan Rapat Pleno DPHP Kecamatan
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Hadapi pengawasan rapat pleno data pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan Bawaslu Kota Pangkalpinang melalui Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas lakukan rapat persiapan pengawasan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra Jum’at, 25/04/2025.
Dalam arahannya terhadap Jajaran panwaslu Kecamatan Wahyu mengatakan bahwa Pengawasan DPHP merupakan bagian dari pengawalan hak pilih masyarakat Kota Pangkalpinang dalam Pilkada Ulang 2025 ini sehingga pengawas harus tahu apa penyebab dari penambahan data pemilih yang signifikan.
“Bawaslu dalam proses pengawasan pemutakhiran data berperan untuk mengawal hak pilih. Sehingga Pengawas harus memastikan kenapa terjadi penambahan yang signifikan data pemilih hasil pemutakhiran,” ujarnya.
Selain itu ia juga mengevaluasi upaya pencegahan yang telah dilakukan jajaran Panwaslu Kecamatan kepada jajaran PPK sebelum rapat pleno DPHP di tingkat kecamatan.
“evaluasi hasil pengawasan dalam proses Coklit, diharapkan ada tindaklanjut dari PPK secara administrasi terkait Saran Perbaikan yang sudah disampaikan,” harapnya.
Terkait DPHP yang nanti akan disusun sebagai DPS, berdasarkan hasil pengawasan coklit ada beberapa indikator warga yang tidak dapat ditemui
“Hasil Coklit yang tidak dijumpai atau tidak ditemui seperti apa agar menjadi atensi kita. Terdapat beberapa indikator, misalnya tidak ditemui karena tidak berada di tempat, Pemilih tidak ditemukan karena pindah domisili, Pemilih yang meninggal dunia tanpa dilengkapi dengan bukti administrasi berupa Surat Keterangan atau Akta Kematian dari anggota keluarga,”
Sementara itu Panji Prasetyo menyampaikan beberapa Isu krusial pada Pilkada 2024, tantangan Bawaslu dan ia juga menyampaikan rekomendasi bagaimana Bawaslu untuk memperkuat jajarannya.
“yang menjadi isu krusial pilkada 2024 ada 4 yakni netralitas ASN, Transportasi bentuk politik uang, polarisasi masyarakat dan Kompetensi adhoc. Sementara tantangan Bawaslu dalam melakukan pengawasan dipetakan menjadi 3 yaitu terkait ketidakpastian regulasi, teknologi dan politik uang dan SDM dari badan Adhoc itu sendiri. Bawaslu sebagai lembaga pengawas harus melakukan Penguatan edukasi politik warga dan peningkatan kapasitas SDM,” jelas Anggota Asosiasi Sindikasi Pemilu dan Demokrasi Indonesia ini.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan hasil survei citra lembaga bawaslu meningkat pada pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada 2024 lalu.
“Namun yang menjadi angina segar bagi Bawaslu bahwa kerja Bawaslu sangat diapresiasi oleh publik sehingga citra lembaga menjadi meningkat,” tutup Panji.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang