Perkuat Transparansi Informasi Hukum, Bawaslu Kota Pangkalpinang Ikuti Rapat Pengelolaan JDIH
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang mengikuti rapat dalam jaringan terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Bawaslu bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung secara daring pada Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pengelolaan JDIH sebagai pusat dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Bawaslu, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.
Rapat dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum, Davitri. Dalam arahannya, Davitri menegaskan bahwa JDIH memiliki peran strategis sebagai instrumen transparansi, edukasi, dan dokumentasi hukum yang harus terus dikembangkan.
Menurutnya, JDIH tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan dokumen hukum, tetapi juga menjadi media penyebarluasan informasi hukum yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan.
"JDIH harus menjadi instrumen transparansi, edukasi, dan dokumentasi publik yang terus dikembangkan. Kami berharap JDIH dapat menjadi rujukan utama informasi hukum yang mudah diakses dan dipahami masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga dalam pengelolaan informasi hukum," tegas Davitri.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Pengelola JDIH Bawaslu RI mengenai optimalisasi pengelolaan dokumen hukum serta penguatan sinergi antarunit dalam pengelolaan JDIH Bawaslu. Selain itu, narasumber dari Humas Bawaslu RI menyampaikan materi mengenai strategi penguatan kualitas konten kelembagaan agar informasi hukum yang dipublikasikan lebih informatif, menarik, dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH dengan memperkuat tata kelola dokumentasi hukum, meningkatkan kualitas publikasi informasi, serta mengoptimalkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya Bawaslu yang transparan, akuntabel, dan adaptif dalam memberikan akses informasi hukum yang berkualitas.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang