Raih Predikat Menuju Informatif, Bawaslu Pangkalpinang akan Tingkatkan Kualitas KIP
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang berhasil meraih penghargaan dalam dalam kegiatan memperingati the international right to know day yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) di Kantor Gubernur Kep. Babel kamis, 25/09/2025.
Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan konsistensi Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dalam acara puncak penyerahan piagam apresiasi keterbukaan informasi publik tahun 2024, Bawaslu Kota Pangkalpinang dinobatkan sebagai lembaga “Menuju Informatif”, kategori penyelenggara pemilu, setelah melalui serangkaian monitoring dan evaluasi (Monev) serta uji publik yang dilakukan oleh KI Babel.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik. Kami percaya bahwa transparansi adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan pemilu,” ujar Imam Ghozali.
Komisioner Komisi Informasi Provinsi Babel dalam sambutannya berharap bahwa pengelolaan PPID yang sudah mendapatkan penganugrahan tidak stagnansi bisa tetap mengedepankan serta mengupdate informasinya setiap hari dan bisa saling mensupport keterbukaan informasi agar lebih maju sehingga bisa masuk ke 3 besar di tingkat nasional mengingat saat ini Provinsi Kep Babel berada di 5 besar tingkat Nasional.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi sebagai bagian dari penguatan demokrasi yang partisipatif dan akuntabel di daerah.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang