Rakor menjelang penetapan daftar pemilih tetap (DPT)
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang Melakukan Rakor menjelang penetapan daftar pemilih tetap (DPT), Senin, 19/06/2023 .
Kegiatan ini dibuka oleh ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Ida Kumala, turut hadir Juga Anggota Bawaslu Provinsi Bangka Belitung Sahirin, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Luksin siagian, Novrian Saputra.
dalam sambutan nya “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Pangkalpinang yang sudah melaksanakan bimbingan teknis. Yaitu, bagaimana memaksimalkan fungsi Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan se-Kota Pangkalpinang. Kami menitikberatkan bahwa, Panwaslu kecamatan dan Panwaslu kelurahan di Kota Pangkalpinang bisa memaksimalkan dan sadar, fungsi mereka sangat penting dan sangat luar biasa dalam rangka mengawal proses demokrasi di Pemilu Tahun 2004. Apa jadinya Pemilu ini tanpa ada pengawas kelurahan dan pengawas desa? Jadi peran mereka sangat penting,” ungkap Sahirin.
Senada dengan Sahirin, Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Pangkalpinang, Luksin Siagian menambahkan, diundangnya pengawas kelurahan desa dan Panwaslu kecamatan dalam rangka meminta laporan dari tindak lanjut hasil pengawasan dalam penyusunan daftar pemilih.
“Apakah hal-hal atau masukan saran perbaikan yang sudah didapat dari temuan atau aduan dari masyarakat sudah disampaikan kepada kawan-kawan PPS (Panitia Pemungutan Suara) sudah ditindaklanjuti atau tidak? Jadi kita maksimalkan peran mereka dalam melaksanakan pengawasan penyusunan daftar pemilih hari ini,” ujar Luksin.