Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Daring Sosialisasi Reformasi Birokrasi

Senin, 11 Mei 2020. Bawaslu Kota Pangkalpinang bersama Bawaslu Kab./Kota Se-Provinsi Bangka Belitung dan Bawaslu Provinsi Bangka Belitung mengikuti Rapat Daring Sosialisasi Reformasi Birokrasi Berdasarkan Penilaian Evaluasi Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI.

Pada rapat daring dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting tersebut Fadhil Husein selaku moderator dari Bawaslu RI membuka dan menyampaikan bahwa sehubungan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi Tahun 2020 di lingkungan Bawaslu dan sesuai dengan Surat Sekretaris Jenderal Bawaslu maka diperlukan sosialisasi dan diskusi mengenai pelaksanaan hal tersebut.

Kemudian dilanjutkan Mansur dari Bawaslu Republik Indonesia yang menyampaikan materi sosialisasi yang berjudul Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) 2020. "Mengingat kondisi dimana pemerintah dinilai masih buruk dalam Reformasi Birokrasi maka dengan demikian tujuan dilaksanakannya Reformasi Birokrasi ini adalah agar mewujudkan a. Pemerintah yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi; b. Pemerintah yang efektif dan efisien; c. Pelayanan Publik yang baik dan berkualitas." ucap mansur.

Diakhir acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab sebelum ditutup.

Tag
Berita