Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan Ke IV

PANGKALPINANG, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke IV yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pangkalpinang di Kantor sekretariat KPU Kota Pangkalpinang.

“Daftar Pemilih berkelanjutan ini merupakan amanat  undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 pasal 20 huruf (l) tentang pemilihan umum, KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan pemeliharaan data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai peraturan perundang-undangan, pemuktahiran data pemilih berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih guna mempermudah proses pemuktahiran data dan penyusunan daftar pemilih pada pemilu/pemilihan berikutnya” kata ketua KPU Kota Pangkalpinang Penti di Pangkalpinang, selasa (15/12/2020).

Luksin Siagian selaku Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang berujar “selaku pengawas kami memberikan masukan kepada  KPU Kota pangkalpinang agar Daftar Pemilih Berkelanjutan ini diumumkan setiap bulan di papan pengumuman/ website sesuai dengan surat edaran KPU RI Nomor 181/pl.02.1-sd/KPU/11/2020 tentang pemuktahiran data pemilih berkelanjutan tahun 2020 serta perlu mengumumkan kepada partai politik akan adanya program ini tukasnya”.

Sementara itu Margarita selaku Anggota Kpu Kota Pangkalpinang Divisi Data menjelaskan bahwa pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan telah dilaksanakan sejak bulan januari sampai dengan desember selama tahun 2020 sejauh ini sudah 4 triwulan rekapan yang dilaporkan ke KPU RI melalui aplikasi mobile pemutkahiran data pemilih berkelanjutan yang terhubung dengan sistem informasi pemilihan (SIDALIH) di KPU RI.

Adapun giat-giat yang dijalani guna menjaring data pemilih ter update KPU Kota Pangkalpinang telah melakukan berbagai usaha maksimal diantaranya kegiatan KPU Goes To Campus, penjaringan melalui media online, MOU dengan pihak pemerintah kota pangkalpinang terkait dukungan penyediaan data pemilih berkelanjutan dan insyaAllah di tahun 2021 nanti KPU Kota Pangkalpinang berencana mengundang partai politik dengan harapan konstituen partai politik dapat membatu meng up date daftar pemilih konstituennya dan KPU Kota Pangkalpinang akan lebih agresif lagi dalam penjaringan guna pemeliharaan data pemilih kota Pangkalpinang tutupnya”. (hbp)

Tag
Berita