Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 dan Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2020

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Ida Kumala dan Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Novrian Saputra menghadiri undangan Rapat Teknis Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2019 dan Persiapan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Tahun 2020 Gelombang III di Grage Hotel Bengkulu, Senin (02/12/2019).

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia Bapak Rahmat Bagja, S.H.,M.H. Dalam sambutannya beliau menekankan tentang pentingnya kegiatan evalusi penyelesaian sengketa proses, "perlu saya tekankan bahwa yang punya daya eksekutorial melalui putusan dan melakukan persidangan adalah divisi sengketa. Oleh karena itu Kita harus paham betul tugas dan kewenangan kita di Bawaslu."

Di lain sisi, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Bapak Parsadaan Harahap dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Bawaslu Provinsi Bengkulu untuk menjadi tuan rumah dalam acara ini, "ini pertama kali Bawaslu Provinsi Bengkulu dipercaya untuk melaksanakan kegiatan ber-skala Nasional. Semoga kepercayaan ini dapat terus dijaga dengan baik. Lebih lanjut, semoga evaluasi penyelesaian sengketa ini dapat menjadi alat ukur kemajuan Bawaslu kedepannya" ungkap beliau.

Kegiatan ini diagendakan selama tiga hari (1 s.d. 3 Desember 2019). Peserta dalam kegiatan ini berasal dari 18 Provinsi dan 76 Kabupaten seluruh Indonesia. Peserta yang hadir berjumlah 172 orang, seluruhnya merupakan Ketua dan Kordiv penyelesaian sengketa dari 18 Provinsi dan Kab/Kota di Indonesia.

Tag
Berita