Lompat ke isi utama

Berita

Rekam Jejak Merupakan Salah Satu Unsur Penting Menjadi Calon Anggota AdHoc

foto

Imam Ghozali Saat Menjadi Narasumber Yo Ngupil

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang menjadi salah satu narasumber dalam program Yok Ngubrol Pilkada (Yo Ngupil) yang diselenggarakan oleh Bangka Pos dengan tema Mencari badan AdHoc berintegritas yang dipandu oleh Edi Yusmanto Jurnalis Bangka Pos pada Rabu, 16/10/2024.

 

Pada talkshow ini, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali menyampaikan dalam pembentukan badan adhoc berkualitas khususnya dari sisi pengawasan, harus ada aturan-aturan yang harus dipenuhi.

"Misalkan dalam rekrutmen Panwascam (pengawas pemilu kecamatan) kami tadi, TPD ini, kami juga diawasi oleh meraka. Artinya ketika kami tidak bekerja seusai regulasi yang ada, maka jika terjadi aduan atau pelaporan, salah satunya yang melakukan (penindakan) adalah TPD," ujar Imam.

 

Imam mengungkapkan bahwa dalam proses rekrutmen yang dilakukan oleh Bawaslu, Bawaslu melakukan beberapa penilaian, salah satunya adanya penelusuran rekam jejak calan anggota adhoc, tujuannya untuk memastikan tidak berafisiliasi dengan partai politik manapun.

"Ini kami temukan di teman-teman KPU pada saat rekrutmen (badan adhoc) kali ini, ada temuan dari Bawaslu Kota Pangkalpinang," tambahnya.

 

Hadir juga menjadi narasumber dalam talkshow tersebut Anggota Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Bangka Belitung, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. Iskandar.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang 

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang