Sah! 21 Panwascam dan 42 PKD Untuk Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Resmi Dilantik
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang melantik 21 Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan untuk Pilkada Ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2025 dan dilanjutkan dengan pelantikan 42 Pengawas Pemilihan Kelurahan oleh Perwakilan Panwaslu Kecamatan senin, 18/03/2025.
Dalam Sambutannya Imam Ghozali Menuturkan bahwa Bawaslu Kota Pangkalpinang telah menerima instruksi dari Bawaslu RI untuk melakukan rekrutmen Panwascam dan PKD untuk Pilkada Ulang 2025 ini.
“Kalo Bawaslu sebetulnya harusnya terlantik terlebih dahulu tapi kami masih menunggu waktu itu dengan Bawaslu Provinsi menunggu juknis dari Bawaslu RI dan Alhamdulillah pada hari ini baru terlaksananya pelantikan dan pembekalan yang akan kami lakukan untuk pilkada ulang 2025,” jelasnya.
Selebihnya Ia meminta Panwascam dan PKD agar segera turun mengawasi proses coklit yang sedang berlangsung dan melakukan komunikasi dan koordinasi kepada stakeholder guna melakukan tugas tugas pengawasan di Kecamatan dan Kelurahan.
“jadi ini gerak cepat kami, Kami minta kepada seluruh jajaran Bawaslu, Panwaslu maupun PKD untuk segera dikarenakan saat inipun juga sudah dalam proses coklit (Pencocokan dan Penelitian). Teman – teman langsung terjun ke lapangan sekaligus juga berkomunikasi dan berkoordinasi kepada semua stakeholder di tingkatannya masing-masing,” Intruksi Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Imam juga menambahkan agar setiap detail fakta yang terjadi dilapangan sebagai hasil pengawasan dicatat dalam Form A hasil pengawasan yang nantinya apabila terjadi gugatan akan digunakan dalam proses sengketa di Mahkamah konstitusi.
“untuk mencatat semua proses yang terjadi dilingkungannya sendiri dari proses sengketa di Mahkamah Konstitusi kebanyakan itu adalah dalil dalil yang kita sampaikan itu memang berdasarkan laporan hasil pengawasan yang kita laksanakan,” Tambahnya.
Senada dengan Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Plt Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kep. Babel mengajak panwascam dan PKD untuk mensosialisasikan Pilkada Ulang 27 Agustus Mendatang guna meningkatkan partisipasi masyarakat.
“Mari kita membangun kembali narasi partisipasi mengingat angka partisipasi pada Pilkada sebelumnya sangat rendah. Pada saat melakukan pengawasan, ingatkah kepada masyarakat untuk ikut memilih berdasarkan hati nurani dan datang ke TPS pada tanggal 27 Agustus 2025. Hal ini penting agar angka partisipasi tinggi untuk Pilkada Ulang Kota Pangkal Pinang. Ajak masyarakat bukan hanya untuk memilih tapi juga ikut serta mengawasi agar pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” Ajaknya.
Ia Juga mengimbau agar tetap menjaga kondusifitas dan netralitas sebagai penyelenggaran pemilu.
“Menjaga kondusifitas di wilayah Kota Pangkalpinang, apabila ada kekosongan hukum, tetap pastikan Pangkalpinang tetap dalam keadaan kondusifitas, utamakan pencegahan. Jaga netralitas sebagai Penyelenggara Pemilu, jangan menjadi pengkhianat demokrasi,” Tegas Yaumil Ikrom.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang