Sambut Visitasi Komisi Informasi Babel, Bawaslu Pangkalpinang Mantapkan Persiapan Monev KIP 2026
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Kota Pangkalpinang mematangkan seluruh persiapan guna menyambut agenda visitasi dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Visitasi ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di lingkungan Badan Publik Bawaslu Kota Pangkalpinang pada Kamis (06/08/2026).
Langkah konsolidasi ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan sarana, prasarana, hingga kesiapan pemaparan kinerja pelayanan informasi publik agar berjalan optimal.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menginstruksikan seluruh jajaran kesekretariatan dan pimpinan untuk memaksimalkan persiapan. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal (controlling) serta peran aktif seluruh tim dalam menyongsong visitasi dan tahapan presentasi mendatang.
"Seluruh jajaran harus bergerak bersama, berperan aktif, dan melakukan controlling yang ketat terhadap seluruh berkas dan dokumen pendukung. Keterbukaan informasi adalah komitmen utama Bawaslu sebagai badan publik yang akuntabel," tegas Imam Ghozali.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas, Wahyu Saputra, menjelaskan bahwa tahapan visitasi ini memiliki bobot penting karena merupakan salah satu komponen penilaian akhir. Penilaian ini yang nantinya menentukan kualifikasi predikat keterbukaan informasi Bawaslu Kota Pangkalpinang, mulai dari predikat Informatif (memenuhi standar penilaian tertinggi), Menuju Informatif, hingga Tidak Informatif.
"Visitasi ini menentukan sejauh mana standar pelayanan informasi publik telah kita terapkan. Target kita tentu mempertahankan dan meraih predikat Informatif melalui transparansi yang nyata," ujar Wahyu Saputra.
Melengkapi kesiapan tersebut, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Dian Bastari, menyoroti pentingnya peran inovasi layanan informasi di era digital saat ini. Menurutnya, Bawaslu Pangkalpinang terus beradaptasi dengan menghadirkan berbagai inovasi, baik berbasis digital maupun non-digital, untuk mempermudah akses masyarakat.
"Inovasi digital dan non-digital yang kita kembangkan saat ini terbukti mempermudah dan mempercepat pelayanan publik di Bawaslu Kota Pangkalpinang. Proses pelayanan menjadi jauh lebih efisien, responsif, dan mudah dijangkau oleh masyarakat luas," pungkas Dian Bastari.
Melalui Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026 ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi secara transparan, terukur, dan terpercaya bagi seluruh elemen masyarakat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkal Pinang