Sebagai Pertanggungjawaban Publikasi Lembaga, Bawaslu Kota Pangkalpinang Serahkan Laporan Kehumasan Kepada Bawaslu RI
|
Jakarta, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang serahkan langsung laporan akhir kehumasan tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia di Ruang Media Center Bawaslu RI Jakarta kamis, 16/1/2025.
Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Wahyu Saputra menyebutkan bahwa ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dari Bawaslu Kota Pangkalpinang atas kegiatan kehumasan selama tahun 2024 pada masa tahapan pemilu dan pemilihan serentak 2024.
“dalam laporan ini sudah tersaji segala bentuk kegiatan kehumasan yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang selama 1 tahun, dari publikasi sebagian tahapan pemilu sampai dengan semua tahapan pemilihan serentak tahun 2024 kemarin,” ujar Kordiv Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Sementara itu dalam sambutannya Tenaga Ahli Bawaslu RI menginstruksikan seluruh pengelola kehumasan agar selalu aktif mengelola kehumasan walaupun tidak dalam masa tahapan serta tidak mengkhawatirkan terkait anggaran kehumasan.
“Mengingat tahun ini adalah masa non tahapan yaitu masa semua orang melihat bawaslu lebih kritis detail dan sering, Bawaslu kerja apa? Kita akan diuji oleh pertanyaan tersebut. Ini tidak perlu di validasi. Isu-isi ditepis dengan optimalisasi publikasi. Untuk anggaran bisa diakses dana hibah non tahapan,” jelas Apriyani Marwah.
Senada dengan TA Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Sahirin mengemukakan bahwa eksitensi lembaga pada masa non tahapan ada pada humas.
“hidup matinya Bawaslu kedepan pacsa pilkada ada di humas. Terkait anggaran mudah-mudahan ada anggaran,” Ujar Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagai Informasi dalam kegiatan ini Bawaslu Kota Pangkalpinang menyerahkan laporan kehumasan bersama dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Babel dan Bawaslu Kabupaten se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang