Selamat !!! 19 Orang ini berhak mengikuti SKPP Tahap Dasar
|
Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia bertujuan meningkatkan pengawasan, sarana pendidikan kepemiluan, sehingga diharapkan dapat menciptakan aktor-aktor dan pengawas kader penggerak partisipatif pengawasan Pemilu.
Kegiatan ini diikuti oleh 22.138 Peserta yang terdiri dari 13.771 Laki-laki dan 8.367 Perempuan dari 34 Provinsi Se-Indonesia, untuk Wilayah Bangka Belitung tercatat sebanyak 144 Pendaftar dan sebanyak 34 pendaftar untuk wilayah Kota Pangkalpinang. Dari proses screening sebelumnya, 26 peserta dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) yang diajukan kepada Bawaslu Republik Indonesia melalui Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan berdasarkan Surat Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 0336B/PM.05/K.1/06/2021 tanggal 21 juni 2021 tercatat 19 orang peserta untuk Bawaslu Kota Pangkalpinang yang berhasil LULUS dan berhak mengikuti Proses pembelajaran SKPP Tingkat Dasar Angkatan II Tahun 2021, yaitu :
1. Rahma Soleha Sudiansyari
2. Adilla Husnul Khotimah
3. Muhda Hadi Saputra
4. Nurul Dini Rizkia
5. Alexander Oktovianus Tampubolon
6. Agung Setia Budi
7. Genta Penggawa
8. Diaz Vanisha
9. Merinda Oktari
10. Goklas Hutagaol
11. Mayang Bungsu
12. Angga Artha Adithia
13. Abdus Salim
14. Kris Josua Pardede
15. Patoni
16. Iven Khurnia
17. Ardian Mulyadi
18. Tsanayya Violeta Maharani
19. Fran Yulian
Nama-nama tersebut berhak mengikuti SKPP Tahap Dasar yang bertempat di Hotel Santika, Kabupaten Bangka Tengah pada hari Kamis (24/6/2021) s/d Jum’at (26/6/2021). Dari hasil pendidikan tahap dasar ini direncanakan akan di saring kembali 5 orang peserta untuk mengikuti tahapan pendidikan menengah di tingkat Provinsi. (Hbp)