SKPP Daring, Bawaslu Kota Pangkalpinang lakukan Screening
|
PANGKALPINANG, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). Pendaftaran terhitung mulai Senin (24/05/2021) sampai dengan kemarin (28/05/2021) tercatat sebanyak 22.138 Pendaftaran Peserta dari 34 Provinsi Se-Indonesia, Wilayah Bangka Belitung tercatat sebanyak 144 Pendaftar dan sebanyak 34 pendaftar untuk wilayah Kota Pangkalpinang. Berdasarkan intruksi dari Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan penyaringan (screening) kepada seluruh peserta yang telah mendaftar. Proses screening dilakukan oleh Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk memastikan keterpenuhan syarat administratif. Menurut Luksin Siagian selaku Koordiv Pengawasan, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Pangkalpinang, proses ini dilaukan untuk memastikan apakah calon peserta SKPP memenuhi syarat (MS) atau Tidak Memenuhi syarat (TMS).
“Ada beberapa metode yang dilakukan dalam screening, seperti pemeriksaan arsip, pencermatan Curriculum Vitae (CV) maupun melalui media interview via telepon”. Tukas luksin.
Hasil screening calon peserta SKPP Bawaslu Kota Pangkalpinang tercatat 26 orang pendaftar menerima hasil Memenuhi Syarat (MS) dan 8 Pendaftar Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dengan kategori belum berusia 20 tahun, luar domisili,dan pernah menjadi penyelenggara pemilu. Selanjutnya bagi peserta yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berhak mengikuti SKPP tingkat dasar yang diselenggarakan dengan tujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat melalui peningkatan kapasitas pengawasan kepada orang, kelompok masyarakat dan/atau lembaga masyarakat yang diharapkan akan dapat berpartisipasi aktif dalam mengawasi pemilihan umum, mengajak kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki potensi untuk dijadikan mitra strategis bawaslu dalam pengawasan pemilu pemilihan umum, memberikan pendidikan kepada masyarakat secara simultan mengenai pengawasan pemilu dan mekanisme penyelenggaraan pemilu, mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu, mendorong sinergi antara elemen masyarakat untuk menjaga pemilu damai bermartabat yang melibatkan publik secara luas dengan tahapan pelaksanaan SKPP secara daring yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia.(hbp)