Lompat ke isi utama

Berita

Soal Sengketa Pemilihan, Bawaslu Pangkalpinang Gelar Musyawarah Terbuka

aaa

MUSYAWARAH TERBUKA PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN

Pangkalpinang- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu ) Kota Pangkalpinang menggelar musyawarah terbuka dalam penyelesaian sengketa pemilihan antara pemohon Bakal Calon Perseorangan pemilihan walikota dan wakil walikota Pangkalpinang atas nama pasangan Ahmad Subari dan Eman dengan pihak termohon komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Selasa 28 Mei 2024.

Ketua Majelis Musyawarah Penyelesaian sengketa pemilihan Wahyu Saputra yang memimpin jalannya musyawarah menyampaikan kepada para pihak sebelum agenda jawaban penyampaian termohon atas permohonan pemohon dapat diberikan kesempatan kembali untuk menyampaikan kesepakatan bila kedua belah pihak bersepakat. Hal ini kata Wahyu sesuai dengan pasal 54 perbawaslu 2 tahun 2020 tentang tata cara penyelesaian sengketa pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota.

Momen yang disampaikan ketua majelis ini ternyata di respon positif kedua belah pihak, baik pihak pemohon maupun pihak termohon. Kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri penyelesaian sengketa pemilihan yang diajukan pemohon dengan beberapa catatan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan.

Baik pemohon maupun termohon menyepakati poin demi poin kesepakatan yang sudah dirundingkan sebelumnya.

aaaa

Dengan terjadinya kesepakatan para pihak ini majelis musyawarah yang diketuai Wahyu Saputra dengan anggota majelis Imam Ghozali dan Dian Bastari kembali menegaskan konsekuensi dari poin kesepakatan yang sudah diambil dan ditandatangani agar dapat dilakanakan dengan sungguh-sunggug oleh para pihak.

Majelis musyawarah juga mengagendakan Rabu 29 Mei 2024 agar  pihak pemohon dan pihak termohon dapat hadir kembali di ruang majelis Bawaslu Kota Pangkalpinang untuk mendengarkan putusan majelis terkait penyelesaian sengketa pemilihan ini.

Dokumentasi : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Penulis : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang