Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Data Pemilih di Mulai, Bawaslu Buka Posko Kawal Hak Pilih Hingga ke Kecamatan
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih untuk pilkada ulang tahun 2025 di kota pangkalpinang sesuai dengan Peraturan KPU nomor 19 tahun 2025 sudah dimulai pada tanggal 20 Februari hingga 24 juni 2025 mendatang. Saat ini sudah memasuki tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih yang dimulai tanggal 12 maret 2025 dan berakhir tanggal 10 april 2025.
Sementara Panwascam dan PKD sesuai dengan timeline rekrutmen yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI baru akan dilantik pada tanggal 16 maret mendatang, maka Bawaslu Kota Pangkalpinang telah menyusun strategi pengawasan coklit dengan menurunkan Tim Pengawasan dari Bawaslu Kota Pangkalpinang dan membuka posko kawal hak pilih di Bawaslu Kota Pangkalpinang dan di 7 Kecamatan se-Kota Pangkalpinang.
Wahyu Saputra Selaku PIC Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan menyebutkan Bawaslu Kota Pangkalpinang membuka posko kawal hak pilih guna memfasilitasi masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum terdaftar di DPT. Jum’at (14/03/2025).
“Masyarakat Kota Pangkalpinang yang belum dicoklit dan belum terdaftar di DPT bisa melapor ke Posko Kawal Hak Pilih baik melalui online maupun offline dengan mengunjungi Posko ada di Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang dan Sekretariat Panwascam di Kecamatan dengan membawa bukti dukung KTP el,” ujar Kordiv HPPH Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Ia menambahkan, bahwa masyarakat jangan takut untuk melapor ke Bawaslu dan Bawaslu akan segera menindaklanjuti laporan masyarakat ke KPU Kota Pangkalpinang.
“Kami akan mengawal hak pilih masyarakat dengan segera menindaklanjuti laporan masyarakat ke KPU Kota Pangkalpinang agar datanya segera dimasukkan dalam DPT,” tambahnya.
Selain itu sebagai bentuk pencegahan yang juga merupakan salah satu tugas dari pengawasan, Bawaslu Kota Pangkalpinang sudah menyusun Tim untuk melakukan pengawasan terhadap tahapan data pemilih yang merupakan tahapan paling krusial dan paling panjang untuk turun ke Kecamatan.
“Kami sudah menyusun Tim dari Kota untuk turut serta turun ke lapangan melakukan pengawasan proses coklit ini dengan metode uji sampel dan uji petik,” tutupnya.