Tingkatkan Akurasi Pelaporan, Bawaslu Pangkalpinang Gelar Supervisi Rakernis Evaluasi TPS
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Dalam rangka memastikan kualitas dan efektivitas pengawasan pada Pemungutan Suara Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2025, Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan supervisi dan monitoring langsung pada kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Evaluasi Hasil Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Pelaporan di TPS pada 7 kecamatan se-Kota Pangkalpinang, kamis (28/08/2025).
Rakernis ini diikuti oleh seluruh jajaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Pengawas TPS se-Kota Pangkalpinang yang sebelumnya telah bertugas melakukan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, hadir langsung memberikan arahan dan melakukan supervisi teknis bersama Koordinator Divisi Pengawasan serta Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran.
“Kegiatan ini penting untuk mengevaluasi bagaimana pengawasan di TPS dilakukan, sejauh mana pengawas memahami prosedur, dan bagaimana pelaporan disusun secara akurat. Ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas dan akuntabilitas kerja pengawas,” ujar Imam.
Dalam Rakernis tersebut, Bawaslu Kota Pangkalpinang menyoroti beberapa hal penting, antara lain:
Ketepatan waktu dan kelengkapan pelaporan hasil pengawasan TPS.
Kepatuhan pengawas TPS terhadap prosedur pemungutan dan penghitungan suara.
Penanganan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Penggunaan aplikasi Siwaslih dalam pelaporan digital hasil pengawasan.
Imam menambahkan bahwa hasil dari supervisi dan monitoring ini akan menjadi bahan evaluasi kelembagaan serta acuan dalam menyusun laporan akhir pengawasan pilkada ulang di tingkat kota.
“Kami berharap seluruh jajaran pengawas dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas, karena keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada sistem, tapi juga pada ketekunan dan ketelitian individu pengawas di lapangan,” tegasnya.
Bawaslu Kota Pangkalpinang juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Ad Hoc dalam mengawal jalannya Pilkada ulang yang berlangsung pada 27 Agustus 2025, serta menegaskan pentingnya menjaga netralitas dan independensi hingga seluruh tahapan selesai.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang