Lompat ke isi utama

Berita

Tutup Perpanjangan Pendaftaran PTPS Bawaslu Kota Pangkalpinang Sebut Sudah memenuhi 2x Kebutuhan

foto

Update Rekrutmen PTPS

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pengawas Pemilu Kota Pangkalpinang resmi menutup proses perpanjangan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di 4 (empat) Kecamatan yang ada di Kota Pangkalpinang yaitu Kecamatan Bukit Intan, Kecamatan Pangkalbalam, kecamatan Gabek dan kecamatan Girimaya dilakukan perpanjangan masa perpanjangan hingga tanggal 10 Oktober 2024 kemarin. Adapun jumlah yang akan diterima adalah sebanyak 311 Pengawas TPS se-Kota Pangkalpinang sesuai dengan jumlah TPS yang akan dibentuk oleh KPU Kota Pangkalpinang.

 

Imam Ghozali menjelaskan bahwa kuota pada 4 kecamatan sudah terpenuhi pada masa perpanjangan ini.

"Dan alhamdulillah dari hasil perpanjangan di 4 kecamatan semua sudah memenuhi dua kali kebutuhan. Adapun Total Jumlah pendaftar PTPS sekota Pangkalpinang berjumlah 696," ujar Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali, Jumat (11/10/2024).

 

Menurut Imam, sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) dan Timeline yang telah disusun oleh Bawaslu RI, tahapan rekrutmen PTPS akan dilanjutkan dengan tes wawancara oleh Pimpinan Panwaslu di setiap Kecamatan.

"Yang dimana wawancara akan dilaksanakan 10 hari mulai dari tanggal 12-22 Oktober 2024. Dari total semua nanti hari ini akan diumumkan oleh Panwascam se-Kota Pangkalpinang melalui laman media sosial Panwascam masing-masing yang akan lolos secara administrasi," tambahnya.

 

Imam juga menjelaskan, usai nama-nama yang lolos secara administrasi diumumkan, turut disertai adanya tanggapan dari masyarakat terkait daftar calon anggota PTPS tersebut.

"Kepada masyarakat apabila ingin memberikan tanggapan atau masukan masyarakat kepada para calon PTPS dari tanggal 12 Oktober-2 November 2024 dengan menyampaikan ke Panwaslu Kecamatan atau Panitia Rekrutmen masing-masing," tutupnya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang 

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang