Lompat ke isi utama

Berita

Upacara Peringatan Harkitnas ke-118 Tahun 2026, Kedaulatan Informasi dan Transformasi Digital menjadi Tantangan

foto

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Dian Bastari saat membacakan Pidato Menteri Komunikasi dan Digital pada upacara hari kebangkitan nasional ke 118 tahun 2026.

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Kota Pangkalpinang melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 Tahun 2026 di halaman Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang, Rabu (20/05/2026).

Upacara tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), Dian Bastari, selaku Pembina Upacara. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Sekretariat beserta seluruh jajaran staf Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Dalam kesempatan tersebut, Dian Bastari membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026. Dalam pidato tersebut disampaikan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan momentum refleksi atas berdirinya organisasi Boedi Oetomo pada tahun 1908 yang menjadi tonggak lahirnya kesadaran berbangsa dan semangat perjuangan melalui pemikiran serta organisasi.

Disampaikan pula bahwa semangat kebangkitan nasional harus terus menyesuaikan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Memasuki tahun 2026, tantangan bangsa tidak lagi hanya berkaitan dengan kedaulatan teritorial, namun juga kedaulatan informasi dan transformasi digital.

Tema Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2026 yakni “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” menjadi pengingat pentingnya menjaga generasi muda sebagai penerus bangsa. Tema tersebut juga menegaskan pentingnya kemandirian bangsa melalui persatuan dan kerja bersama seluruh elemen masyarakat.

Dalam pidato tersebut turut disampaikan berbagai program strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, layanan Cek Kesehatan Gratis, serta penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Selain itu, pemerintah juga terus memperkuat pelindungan generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan tersebut menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan usia tumbuh kembang anak.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta menumbuhkan kembali semangat persatuan dan gotong royong demi kemajuan bangsa dan negara.

 

foto

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang