Wahyu: Panwascam dan PKD Siapkan Mental
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – dalam menghadapi pesta demokrasi 27 november 2024 mendatang Wahyu Saputra persiapkan mental Jajaran Pengawas, dalam arahannya pada kegiatan simulasi pemungutan dan penghitungan suara (10/11/2024) Ia mengatakan bahwa akan ada problematika yang berbeda di setiap TPSnya.
“Dalam proses ini ada problematika dan hambatan, persoalan tidak akan sama, setiap daerah berbeda-beda. Dihari ini kami mencoba memberikan satu frame agar permasalahan diketahui terlebih dahulu, dan proses penyelesaiannya seperti apa. Siapkanlah mental, karena ada simulasi kejadian yang akan terjadi di TPS yang akan menjadi sasaran dari Panwaslu. Sampaikan hasilnya kepada PTPS,” jelas Wahyu.
Kaitannya dengan kolom kosong pada saat pencoblosan wahyu juga menegaskan bahwa kolom kosong bukan peserta dan Bawaslu tidak ada kewajiban untuk mengawasi hal itu. Ia mewanti-wanti jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang.
“Yang paling krusial adalah adanya fenomena kolom kosong. Kolom kosong bukan peserta tidak ada kewajiban pengawas mengawasi itu. Jangan sampai terjadi penyalahgunaan wewenang. Kampanye mutlak milik calon tunggal. Pada hari pemungutan penghitungan suara, pahami kewajiban-kewajiban dan tugas kita di TPS. Ada 4 hal yang wajib di TPS KPPS 7 orang, PTPS 1 orang, Pemilih, dan Saksi yang bermandat maka itu ditetapkan kepada peserta paslon. Saksi melekat pada paslon. Selain itu tidak berhak masuk TPS,” terang Kordiv HPPH ini.
Ia juga menegaskan jika terdapat hal-hal yang diluar aturan gunakan senjata sesuai dengan aturan dalam bentuk saran perbaikan, imbauan maupun rekomendasi. Aturan yang digunakan adalah Undang-Undang Pilkada dan Jajaran Bawaslu hanya PTPS yang boleh masuk ke dalam TPS.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang