Wahyu: Pengawas TPS Harus Berintegritas Netral Dalam Melakukan Tugas Pengawasan Pilkada Ulang
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Pimpinan Bawaslu Kota Pangkalpinang saksikan pelantikan 165 orang Pengawas TPS se Kecamatan Taman Sari, Bukit Intan, Girimaya dan Rangkui untuk Pilkada Ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang kamis, 07/08/2025.
Dalam arahannya Kordiv HPPH Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, mengatakan bahwa Pengawas TPS harus menjunjung tinggi integritas dan netralitas dalam melaksanakan tugas mengawasi proses pemungutan dan penghitungan suara.
Pernyataan ini disampaikan Wahyu saat memberikan pembekalan kegiatan pelantikan dan bimbingan teknis PTPS 4 Kecamatan.
“Pengawas TPS adalah ujung tombak pengawasan pemilu di lapangan. Maka tidak ada tawar-menawar: kalian harus netral, berintegritas, dan taat prosedur. Tidak boleh memihak siapa pun,” tegas Wahyu di hadapan para peserta.
Ia menambahkan, sebagai pengawas yang langsung berada di titik krusial pemilu, yakni TPS, PTPS diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, cermat, dan objektif, baik pada masa tenang, hari pemungutan, penghitungan suara, maupun saat menyerahkan laporan hasil pengawasan.
Wahyu juga mengingatkan agar PTPS menjaga sikap selama bertugas, menghindari interaksi yang tidak perlu dengan peserta pemilu atau tim sukses, serta tidak terlibat dalam politik praktis.
“Jangan korbankan amanah ini hanya karena tekanan atau iming-iming sesaat. Pilkada yang bersih butuh pengawas yang bersih pula,” ujarnya.
Selain pembekalan nilai integritas, kegiatan ini juga mencakup materi teknis seputar penggunaan formulir model A, aplikasi Siwaslih, hingga simulasi pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara.
Bawaslu Kota Pangkalpinang terus menekankan pentingnya kualitas dan etika pengawasan, terutama menjelang Pemungutan Suara pada 27 Agustus 2025, agar pesta demokrasi berjalan dengan jujur, adil, dan bermartabat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang