Lompat ke isi utama

Berita

Waskat Debat Publik Kedua, Bawaslu Pangkalpinang Pastikan Adu Gagasan Sesuai Tema

foto

Suasana Debat Publik Kedua

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan debat publik kedua pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah Ulang Tahun 2025, yang berlangsung pada selasa malam (19/08/2025).

 

Debat ini diselenggarakan oleh KPU Kota Pangkalpinang dengan mengangkat tema “Transformasi Kota Inovatif dan Berdampak Menuju Pangkalpinang ber-KELAS (Kreatif, Ekologis, Layak, Aman, dan Sejahtera)”. Acara berlangsung terbuka, dihadiri oleh masing-masing tim kampanye, pemantau pemilu, media, serta disiarkan secara langsung melalui berbagai platform digital dan televisi lokal.

 

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat oleh jajaran Bawaslu untuk memastikan seluruh tahapan debat berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tidak mengandung unsur pelanggaran kampanye.

“Kami melakukan pengawasan melekat terhadap seluruh proses debat, mulai dari substansi materi, perilaku peserta debat, sampai pengaturan pendukung. Tujuan kami memastikan bahwa debat ini murni ruang adu gagasan, bukan ajang saling serang atau provokasi,” jelas Dian.

foto

Bawaslu memantau secara langsung penyampaian program kerja semua pasangan calon, terutama kesesuaian dengan tema serta etika debat yang telah disepakati.

Selain itu, pengawasan juga mencakup penggunaan simbol, atribut kampanye, dugaan ujaran kebencian, penyebaran hoaks, hingga potensi pelanggaran netralitas dari pihak-pihak terkait.

 

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pangkalpinang, Dian Bastari, menambahkan bahwa hasil pengawasan akan dianalisis dan dicatat sebagai bagian dari laporan pengawasan kampanye serta menjadi dasar penindakan jika ditemukan pelanggaran.

“Sampai saat ini, pelaksanaan debat berlangsung kondusif. Kami tetap mengimbau seluruh paslon dan tim kampanye untuk menjaga etika, tidak menyerang pribadi lawan, dan tetap fokus pada program pembangunan Kota Pangkalpinang,” ujar Dian.

 

Debat publik ini menjadi bagian penting dalam memberikan informasi kepada pemilih menjelang pemungutan suara ulang yang akan dilaksanakan pada 27 Agustus 2025, sekaligus menjadi indikator kualitas demokrasi lokal yang sehat dan berintegritas.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang