ZUL TERRY APSUPI : YANG MUDA HARUS GOOD WILL BUKAN BAD WILL
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu Umum (Bawaslu) kota pangkalpinang melakukan Sosialisasi dan implementasi Peraturan Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi bangka Belitung Priode 2012 – 2017 Bapak Zul Terry Apsupi, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Ibu Ida Kumala, Ketua KPU Kota Pangkalpinang Bapak Penti, bapak novrian saputra dan bapak luksin siagian selaku anggota bawaslu kota pangkalpinang, serta organisasi masyarakat yang ada di pangkalpinang, dalam acara tersebut di buka langsung oelh ibu ida kumala, dia mengatakan “bahwa pemilu 2024 tahapan sudah dimula ijadi tahapan pertama berdasarkan PKPU NO 4 Tahun 2022 pendaftaran partai politik hingga penetapan partai politik menjadi peserta pemilu sudah dimulai, sehingga tahapan tahapan ini akan menjadi pengawasan kami, sehingga kami saat ini sudah melakukan pengawasan melekat atau disebut waskat , kemudian pada saat ini kami juga sedang melakukan penerimaan pendaftaran calon pengawas pemilu tingkat kecamatan, jadi kami mohon yang hadir disini tolong beri tahu kepada saudara teman untuk mendaftar menjadi pengawas pemilu tingkat kecamatan yang penting dimana calon tersebut sudah berumur 25 tahun itu syarat utama serta berwarga negara Indonesia dan berKTP pangkalpinang” ucapnya Kamis (22/09/2022).
Pada selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh bapak Zul terry Apsupi yang dipandu oleh bapak Novrian Saputra dalam penyampaianya bapak zul Terry Apsupi Menyampaikan “persoalan dugaan pelanggaran itu berasal dari dua hal temuan dengan laporan, temuan yaitu dari pengawas itu sendiri dan laporan itu dari masyarakat maupun partai itu sendiri, nah yang jadi persoalan kedepan salah satu yang sampai saat hari ini adalah apakah yang ada disini semua data diri mereka terdapat pada data sipol KPU, nah kalau tidak salah sampai saat ini KPU sudah mendata keanggotaan partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilu, takutnya nanti tiba tiba kawan kawan yang disini mereka masih merasa independent tiba tiba ada dalam keanggotaan parpol dan nanti mereka mau mendaftar menjadi anggota KPU atau Anggota Bawaslu beserta jajaranya jadi masalah, itu yang jadi masalah pertama” ujarnya selanjutnya bapak zul terry apsupi mengatakan kalau itu masuklah kalian di salah satu organisasi yang tidak mengikat kalian di partai politik karena kalian masih muda karna kita beranggapan kedepannya kalian lebih maju daripada kami, karna apa hingga hari ini semua produk hukum yang dibuat good will nya jauh dari kepentingan rakyat makanya kalian yang muda muda tanamkan good will keinginan yang baik bukan bad will saya berharap itu” ungkapnya.
Selanjutnya penyampaian materi juga dilakukan oleh bapak novrian saputra yang mengatakan “persoalan politik uang ini kita bahas di tingkatan Hilir yaitu kampanye dan sebagainya, tetapi yang menjadi problem tidak ada ketentuan dari hulunya contoh disaat seseorang menjadi kepala daerah itu ada potensi dia mebayar dan membeli kendaraan yang digunakan untuk pilkada begitu juga partai politiknya nah kita pernah mendiskusikan ini dengan KPK, dan KPK tidak mau apalagi kami karna bukan dalam masuk tahapan, kecuali bawaslu diberikan kewenangan untuk mengecek itu, tetapi yang mengecek masalah dana ini bukan bawaslu dan bukan juga KPK tetapi PPATK artinya kesusaian tentang Lembaga samapai saat ini juga belum selesai yang dimana masih banyak meninggalkan Pekerjaan pekerjaan yang masih banyak kedepannya yang harus diselesaikan”. Ungkapnya dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan sosialisasi tersebut ditutup dengan Tanya jawab peserta sosialisasi dengan narasumber serta dilakukan foto Bersama. (P3S 22/09/2022).