Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Awasi Pemeriksaan Kesehatan Bakal Calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang

foto

Anggota Bawaslu Pangkalpinang bersama Pimpinan Bawaslu RI dan Bawaslu Babel serta Jajaran KPU saat melakukan pengawasan pemeriksaan kesehatan Bacalon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang (30/6)

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Pangkalpinang didampingi Anggota Bawaslu RI dan Pimpinan Bawaslu Provinsi Kep Babel lakukan pengawasan melekat pemeriksaan kesehatan 4 (empat) pasangan bakal calon walikota dan wakil walikota pada pilkada ulang 2025 di RSPAD Gatot Subroto Jakarta mulai tanggal 30 Juni hingga tanggal 1 juli 2025.

 

Pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam syarat proses pencalonan kepala daerah. KPU mewajibkan seluruh bakal calon menjalani serangkaian tes kesehatan jasmani, rohani, dan bebas narkotika untuk memastikan kelayakan fisik dan mental calon dalam menjalankan tugas pemerintahan sesuai Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan untuk Pilkada. 

 

Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Dian Bastari Selaku PIC Pengawasan Pencalonan, menegaskan bahwa pihaknya hadir langsung di lokasi pemeriksaan untuk memastikan proses berjalan transparan, objektif, dan tidak diskriminatif.

“Kami ingin menjamin bahwa tidak ada intervensi dalam proses pemeriksaan kesehatan ini. Semua bakal calon harus diperlakukan sama dan adil,” tegas Dian saat melakukan pengawasan di RSPAD Gatot Subroto, (30/6).

 

Selain itu, Bawaslu juga akan mengawasi aspek teknis dan administratif, termasuk keabsahan rekomendasi dari tim medis serta tata cara pengumuman hasil pemeriksaan yang harus sesuai prosedur dan tidak melanggar privasi calon.

foto

 

 Sementara itu, hingga hari ini, sebanyak 4 bakal pasangan calon telah mengikuti pemeriksaan kesehatan. Selanjutnya Bakal Pasangan Calon yang dinyatakan memenuhi syarat kesehatan akan ditetapkan pada 22 Juli 2025 mendatang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang