Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pangkalpinang Lakukan Pengawasan Terhadap Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Bacalon Perseorangan

foto

Dian Bastari saat melakukan pengawasan

Pangkalpinang – Bawaslu Kota Pangkalpinang melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Kesatu Dokumen Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Perseorangan yang digelar oleh KPU Kota Pangkalpinang, 13/05/2025.

 

Kegiatan pengawasan ini dihadiri langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, dan Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari, bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang.

 

Pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual merupakan bagian penting dalam tahapan pencalonan perseorangan pada Pilkada Ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2025. Pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

 

Dari hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota Pangkalpinang, Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Perseorangan dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS) dan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan kedua terhadap dokumen syarat dukungan.

 

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara melekat untuk memastikan tahapan verifikasi dan rekapitulasi berjalan dengan tertib, transparan, serta sesuai regulasi yang berlaku.

 

“Bawaslu berkomitmen memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, termasuk dalam proses rekapitulasi hasil verifikasi faktual. Semua harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.

 

Bawaslu Kota Pangkalpinang juga menegaskan bahwa pengawasan pada tahapan selanjutnya akan terus diperkuat, terutama pada proses perbaikan dan verifikasi faktual kedua, agar kualitas data dukungan calon perseorangan benar-benar terjamin keabsahannya.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang 

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang