Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Pangkalpinang Perhatikan Hak Jaminan Sosial Aparatur Pengawas Ad Hoc, Teken Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang

foto

Imam Ghozali saat melakukan penandatanganan MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Dalam upaya memberikan perlindungan dan jaminan kesejahteraan bagi jajaran pengawas pemilu, Bawaslu Kota Pangkalpinang menjalin perjanjian kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang Rabu, (18/06/2025).

 

Langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab lembaga dalam memastikan terpenuhinya hak-hak jaminan sosial bagi Aparatur Pengawas Badan Ad Hoc pada pelaksanaan Pilkada Ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2025.

 

Kerja sama tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan perlindungan sosial bagi para pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan yang terlibat langsung dalam kegiatan pengawasan di lapangan. Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para pengawas mendapatkan perlindungan apabila terjadi risiko kecelakaan kerja atau hal-hal lain selama menjalankan tugas pengawasan pemilihan.

 

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen Bawaslu terhadap kesejahteraan jajaran pengawas di bawahnya.

 

“Aparatur Pengawas Ad Hoc adalah garda terdepan dalam menjaga integritas demokrasi. Mereka bekerja di lapangan dengan penuh tanggung jawab, sehingga sudah menjadi kewajiban lembaga untuk memastikan hak-hak jaminan sosial mereka terpenuhi,” tegas Imam.

 

Ia menambahkan, kerja sama ini juga menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kota Pangkalpinang dalam memperkuat tata kelola kelembagaan yang berorientasi pada pelindungan dan kesejahteraan sumber daya manusia pengawas pemilu.

 

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang menyambut baik kerja sama ini dan menyatakan komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jajaran pengawas pemilu yang terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

 

“Kami siap mendukung Bawaslu dalam memastikan seluruh pengawas mendapatkan perlindungan kerja yang layak, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

 

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Kota Pangkalpinang berharap seluruh jajaran pengawas, baik di tingkat kecamatan maupun kelurahan, dapat menjalankan tugas pengawasan Pilkada Ulang 2025 dengan tenang, aman, dan profesional.

 

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu tidak hanya fokus pada pengawasan tahapan pemilihan, tetapi juga memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan aparatur pengawas yang menjadi ujung tombak dalam menjaga kualitas demokrasi di Kota Pangkalpinang.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang