Bawaslu Pangkalpinang Lakukan Rapat Pembahasan Revisi Anggaran Tahun 2025 Bersama Panwaslu
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang melaksanakan rapat pembahasan revisi anggaran tahun 2025 bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Pangkalpinang bertempat di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Bawaslu Kota Pangkalpinang Senin, (23/06/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, serta dihadiri oleh Ketua dan Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan dari seluruh kecamatan di Kota Pangkalpinang.
Rapat ini bertujuan untuk menyesuaikan dan menyelaraskan kebutuhan anggaran guna menunjang pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pada setiap tahapan Pilkada Ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2025.
Dalam arahannya, Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali menegaskan pentingnya ketelitian dan transparansi dalam proses revisi anggaran agar seluruh kebutuhan pengawasan dapat terakomodasi secara tepat dan efektif.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kita memastikan bahwa setiap tahapan pengawasan memiliki dukungan anggaran yang memadai. Dengan demikian, jajaran pengawas di tingkat kecamatan dapat bekerja maksimal dan terarah sesuai rencana kerja lembaga,” ujar Imam.
Sementara itu, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang menambahkan bahwa proses revisi ini juga menjadi momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran sebelumnya serta mengidentifikasi kebutuhan prioritas yang berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pengawasan Pilkada Ulang.
Melalui rapat ini, diharapkan Bawaslu Kota Pangkalpinang bersama Panwaslu Kecamatan dapat memperkuat koordinasi dan memastikan seluruh aspek pengawasan baik teknis maupun administratif dapat berjalan secara optimal dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang