Bawaslu Pangkalpinang Lakukan Waskat Verifikasi Faktual Kedua Dokumen Syarat Dukungan Calon Perseorangan Bersama Bawaslu RI
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Kota Pangkalpinang melaksanakan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan verifikasi faktual kedua dokumen syarat dukungan calon perseorangan pada Pilkada Ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2025, pada Selasa (10/06/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagai bagian dari upaya pengawasan menyeluruh pada tahapan penting pemilihan.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyampaikan bahwa pengawasan melekat dilakukan untuk memastikan seluruh proses verifikasi faktual yang dilaksanakan oleh KPU berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip keadilan pemilu.
“Kami hadir langsung di lapangan untuk memastikan setiap dukungan yang diverifikasi benar-benar memenuhi syarat faktual. Pengawasan ini menjadi bagian penting untuk menjaga integritas tahapan pencalonan perseorangan,” ujarnya.
Bersama jajaran Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bawaslu Kota Pangkalpinang memantau secara langsung proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh petugas KPU kepada pendukung calon perseorangan di beberapa kelurahan. Pengawasan dilakukan secara teliti terhadap aspek administrasi dan faktual guna memastikan tidak ada penyimpangan data maupun manipulasi dukungan.
Selain itu, Bawaslu juga menekankan pentingnya profesionalitas dan netralitas penyelenggara di lapangan.
“Kami terus mengingatkan agar seluruh petugas menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil,” tambahnya.
Kegiatan pengawasan ini menjadi bukti komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap tahapan Pilkada Ulang berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kehadiran Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi juga memperkuat sinergi kelembagaan dalam mengawal proses demokrasi di tingkat daerah.
Bawaslu Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara intensif hingga seluruh tahapan Pilkada Ulang 2025 selesai, guna mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan dipercaya oleh masyarakat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang