Bawaslu Pangkalpinang Siap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait Dukungan Perseorangan
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Kota Pangkalpinang menyatakan kesiapannya menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa namanya digunakan sebagai pendukung calon perseorangan dalam Pilkada Pangkalpinang 2025.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, mengatakan bahwa menyusul proses perbaikan syarat dukungan yang tengah dilakukan oleh pasangan bakal Calon Perseorangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Eka Mulya Putra dan Radmida Dawam Bawaslu siap menindaklanjuti apabila ada laporan masyarakat yang masuk ke Bawaslu.
"Bawaslu melalui jajaran kami akan menindaklanjuti laporan yang masuk ke Bawaslu Kota Pangkalpinang," ujar Imam Ghozali, Sabtu (17/5/2025).
Ia menjelaskan, masyarakat yang merasa tidak pernah memberikan dukungan kepada calon perseorangan, namun namanya tercantum di dokumen dukungan, dapat segera memberikan informasi tersebut kepada petugas verifikator di lapangan.
"Silakan sampaikan informasi pertama kepada verifikator dari teman-teman PPS, lalu secara berjenjang dapat diteruskan ke PPK," katanya.
Imam juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan jika merasa tidak pernah menyatakan dukungan, agar tidak terjadi manipulasi data dalam proses pencalonan.
Diketahui saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang tengah memberikan kesempatan kepada pasangan calon perseorangan untuk menyerahkan dokumen perbaikan syarat dukungan guna melengkapi tahapan pencalonan yang telah ditentukan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang