Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Serahkan Laporan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2024

foto

Penyerahan Laporan kepada Bawaslu RI 

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Pangkalpinang secara resmi menyerahkan Laporan Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Tahun 2024 kepada Bawaslu RI. Laporan ini disampaikan dalam agenda tahunan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kerja pengawasan pemilu dan Pilkada yang telah dilakukan selama tahun 2024.

 

Penyerahan laporan dilakukan langsung oleh Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Wahyu Saputra, di Kantor Bawaslu RI (15/1). Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Provinsi Kep. Babel, Ketua dan Koordinator Sekretariat serta Staf Bawaslu Pangkalpinang 

 

Dalam sambutannya, Wahyu menyampaikan bahwa laporan ini merupakan hasil kerja kolaboratif antara Bawaslu Kota hingga jajaran PTPS dalam mengawal pemilu dan Pilkada yang berintegritas melalui pendekatan pencegahan dan edukasi politik kepada masyarakat.

 

“Sepanjang tahun 2024, kami telah melaksanakan berbagai program pencegahan pelanggaran, peningkatan partisipasi pemilih, serta penguatan hubungan kelembagaan demi menciptakan pemilu yang demokratis,” ujar Wahyu.

 

Wahyu menegaskan bahwa laporan ini bukan sekadar dokumen pertanggungjawaban, melainkan juga sebagai rujukan evaluasi dan perbaikan ke depan.

“Kami berharap semua pihak dapat memanfaatkan laporan ini sebagai referensi bersama dalam memperkuat demokrasi elektoral di Indonesia,” tutupnya.

 

Penyerahan laporan ini menjadi salah satu bentuk kesiapan Bawaslu dalam menghadapi tantangan pengawasan Pemilihan Kepala Daerah  Ulang 2025 yang akan digelar di 2 daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang