Lompat ke isi utama

Berita

Dian Bastari Tekankan Form A dan Lembar Kerja Pengawasan Verifikasi Faktual Kedua Harus Sesuai Data Lapangan

foto

Suasana rapat persiapan pengawasan verfak kedua

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu - Dalam rangka memaksimalkan pelaksanaan pengawasan pada tahapan Verifikasi Faktual Kedua terhadap syarat dukungan calon perseorangan pada Pilkada Ulang Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang Tahun 2025, Anggota Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari, memimpin Rapat Persiapan Pengawasan Verifikasi Faktual Kedua bersama jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kota Pangkalpinang.

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang ini juga menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan Tahap Verifikasi Faktual Pertama. Dalam arahannya, Dian Bastari menegaskan agar seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan memperkuat ketelitian dan akurasi dalam melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU.

“Saya tekankan kembali bahwa seluruh jajaran pengawas wajib memastikan Form A dan lembar kerja pengawasan benar-benar sesuai dengan data di lapangan. Setiap perbedaan data harus diklarifikasi dengan cepat dan dicatat secara detail,” ujar Dian Bastari.

Ia menambahkan, keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari kehadiran di lapangan, tetapi dari ketepatan dan keakuratan data hasil pengawasan. Oleh karena itu, pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan diminta untuk berkoordinasi aktif dengan jajaran pengawas lainnya guna memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur.

Selain sebagai bentuk persiapan, rapat ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki berbagai catatan hasil evaluasi dari tahap sebelumnya. Bawaslu berharap, dengan adanya penguatan teknis dan komunikasi yang baik antar pengawas, proses Verifikasi Faktual Kedua dapat berlangsung lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh jajaran pengawas bekerja dengan penuh tanggung jawab dan memahami betul setiap instrumen pengawasan yang digunakan. Semua tahapan harus terdokumentasi dengan baik, karena itu menjadi dasar dalam memastikan integritas tahapan pencalonan perseorangan,” tambah Dian Bastari.

Dengan komitmen pengawasan yang kuat, Bawaslu Kota Pangkalpinang optimistis dapat menjaga integritas proses Pilkada Ulang Tahun 2025 agar tetap berjalan jujur, adil, dan sesuai regulasi.

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang