Panwaslu di Pangkalpinang Diminta Segera Lakukan Pengawasan
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Kota Pangkalpinang meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kecamatan dan kelurahan untuk segera menjalankan tugas pengawasan mereka.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menyampaikan hal ini dikarenakan tahapan Pilkada Ulang yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang sudah mulai berjalan.
"Mereka harus segera melakukan tugas-tugas pengawasan karena saat ini tahapan pemilu di KPU Kota Pangkalpinang sudah mulai berlangsung," ujarnya, Selasa(18/3/2025).
Lebih lanjut, Imam menyebutkan bahwa setelah resmi dilantik, para pengawas harus segera turun ke lapangan. Lantaran saat ini Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah dilantik dan mulai bekerja, sehingga pengawasan menjadi sangat penting.
"Tugas kami di jajaran Bawaslu adalah memastikan proses yang dilakukan oleh KPU berjalan sesuai aturan, terutama dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di rumah warga," tambahnya.
Imam Ghozali juga mengingatkan jajaran Panwaslu untuk selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas mereka demi memastikan Pemilu yang jujur, adil, dan transparan.
Menurutnya Pilkada yang bersih dan berkualitas tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang