Bawaslu Pangkalpinang Ikuti Rapat Tindak Lanjut Pembentukan UKM Tahap IV
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Pangkalpinang mengikuti Rapat Tindak Lanjut Pembentukan Unit Kerja Mandiri (UKM) Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota Tahap IV secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan dibuka oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, La Bayoni, dan dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi, serta Kepala Sekretariat/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota dan jajaran terkait.
Dalam arahannya, La Bayoni menekankan percepatan pengisian jabatan dengan tetap memperhatikan kualifikasi pegawai dan ketentuan yang berlaku. Pemetaan kondisi kepegawaian serta penerapan manajemen talenta juga menjadi perhatian untuk mendukung kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029 mendatang.
Sementara itu, Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi dan Fasilitasi Reformasi Birokrasi, Yuda Setiawan, menegaskan pentingnya pemutakhiran data dan percepatan tindak lanjut pembentukan UKM agar dapat dievaluasi oleh Kementerian PAN dan RB RI sesuai persyaratan yang ditetapkan.
Pembentukan UKM merupakan bagian dari penataan kelembagaan Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mendukung penguatan tata kelola organisasi dan pengelolaan administrasi. Melalui rapat ini, Bawaslu mendorong penguatan koordinasi, penataan organisasi, dan pemenuhan kebutuhan kepegawaian guna mewujudkan kelembagaan yang profesional, efektif, dan akuntabel.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang