Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangkalpinang Ikuti Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan BMN Tahun 2026

foto

Cuplikan layar pelaksanaan sosialisasi optimalisasi pengelolaan BMN TA 2026 senin,12/10/2026.

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu Kota Pangkalpinang mengikuti rapat sosialisasi optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan tata cara penghapusan BMN pada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2026, Senin (12/10/2026). Kegiatan dilaksanakan secara daring dan luring.

 

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, EM Osykar, serta dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Koordinator Sekretariat dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota, serta pengelola BMN Bawaslu Kabupaten Kota se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

Dalam arahannya, Osykar menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang tertib, optimal, dan akuntabel. “BMN yang kita gunakan merupakan amanah yang harus dijaga, dimanfaatkan secara optimal dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Hadir sebagai narasumber, perwakilan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang yang menyampaikan materi mengenai optimalisasi pengelolaan serta tata cara penghapusan BMN sesuai ketentuan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengelolaan BMN di lingkungan Bawaslu semakin tertib, efektif, dan akuntabel guna mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.

foto

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang 

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang