Bawaslu Kota Pangkalpinang bersama Bawaslu Provinsi Bangka Belitung melakukan Pengawasan secara melekat proses Sortir dan pelipatan Surat Suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kota Pangkalpinang, Jumat (5/01/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dianggap melanggar di seluruh wilayah Pangkalpinang.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menghadiri rapat koordinasi dengan partai politik peserta pemilu tahun 2024 sebelum penyampaian laporan awal dana kampanye (LADK) di Ruang Rapat Kantor KPU Kota Pangkalpinang. Rabu 3/1/2024
Bawaslu Kota Pangkalpinang akan melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar di beberapa titik yang ada di Kota Pangkalpinang. Fokus Penertiban APK ini diantaranya yang terpasang di perpohonan, Tiang listrik serta pelanggaran terhadap Peraturan per Undang - Undangan .
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melakukan pengawasan pelipatan surat suara pada hari pertama digudang Logistik KPU Kota Pangkalpinang, Rabu 2 Januari 2024.