Bawaslu Kota Pangkalpinang Perkuat Kelembagaan melalui Evaluasi Timeline Kegiatan Divisi HPPH
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu - Bawaslu Kota Pangkalpinang melakukan rapat koordinasi dalam rangka memastikan pelaksanaan program kerja Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Tahun 2026 berjalan sesuai dengan timeline yang telah direncanakan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam pelaksanaan tugas di luar tahapan pemilu rabu, (16/09/2026).
Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HPPH) Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra, bersama staf sekretariat Divisi HPPH serta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Dalam rapat tersebut, dibahas sejumlah agenda yang menjadi timeline kegiatan Divisi HPPH Tahun 2026, meliputi Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan, Fasilitasi Penguatan Pemahaman Kepemiluan kepada Disabilitas, Pembinaan/Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, Pengelolaan Kehumasan, Publikasi dan Dokumentasi, serta Fasilitasi Pengelolaan Layanan Hukum.
Wahyu Saputra menyampaikan bahwa setiap kegiatan yang telah direncanakan perlu dipersiapkan secara matang, termasuk membangun koordinasi dengan pihak-pihak yang menjadi sasaran kegiatan.
“Setiap kegiatan yang sudah masuk dalam timeline perlu kita persiapkan dengan baik, termasuk koordinasi dengan stakeholder dan komunitas yang menjadi sasaran. Ini penting agar kegiatan tidak hanya terlaksana secara administratif, tetapi juga memberikan manfaat dan menghasilkan catatan yang dapat digunakan untuk penguatan kelembagaan,” ujar Wahyu.
Perkuat Pemahaman Kepemiluan bagi Disabilitas
Salah satu agenda yang menjadi perhatian dalam rapat adalah fasilitasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada penyandang disabilitas. Wahyu menekankan perlunya koordinasi secara intensif dengan komunitas disabilitas agar kegiatan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.
Sebagai alternatif apabila kegiatan bersama komunitas disabilitas belum dapat dilaksanakan, Bawaslu Kota Pangkalpinang dapat menyasar kelompok pemilih rentan. Salah satu rencana yang dibahas adalah melakukan kunjungan ke Panti Jompo Siti Anna, Jalan Selindung Baru, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang.
Penguatan Layanan Hukum dan JDIH
Selain agenda partisipasi masyarakat, rapat juga membahas pelaksanaan kegiatan fasilitasi pengelolaan layanan hukum melalui penguatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 21 September 2026 bertempat di Ruang Rapat Bawaslu Kota Pangkalpinang dengan mengundang Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang.
Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sehingga dapat mendukung akses informasi hukum bagi masyarakat sekaligus meningkatkan tata kelola dokumentasi hukum di lingkungan Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Sejumlah Agenda Disiapkan hingga Oktober
Dalam rapat juga dilakukan pemetaan terhadap sejumlah agenda Divisi HPPH yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu ke depan yang direncanakan pada bulan oktober 2026.
Yakni kegiatan Pembinaan/Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dan kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Kabupaten/Kota dengan mengundang KPU Kota Pangkalpinang, serta kegiatan Pengelolaan Kehumasan, Publikasi dan Dokumentasi direncanakan pada akhir 29 Oktober 2026.
Wahyu meminta agar seluruh agenda tersebut dipersiapkan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan serta dikoordinasikan antarbagian agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif.
Melalui rapat koordinasi tersebut, Bawaslu Kota Pangkalpinang terus mendorong pelaksanaan program kerja Divisi HPPH agar berjalan sesuai timeline, sekaligus memastikan setiap kegiatan dapat memberikan kontribusi terhadap penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi masyarakat, pemenuhan akses informasi hukum, serta pengembangan pengawasan partisipatif di luar tahapan pemilu.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang