Bawaslu Gelar Rakor Pembentukan PPID guna Keterbukaan Informasi
|
Selasa (26/11/2019), Bawaslu Kota Pangkalpinang beserta staf sekretariat melaksanakan Rapat Koordinasi dalam Rangka Pembentukan PPID bersama dengan Komisioner Komisi Informasi Kep. Bangka Belitung Syawaludin dan Kasubbag Hukum, Humas & Hubal Yaumil Ikrom beserta staf humas di Sekretariat Bawaslu Kota Pangkalpinang.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk membentuk Pejabat Pegelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diBawaslu Kota Pangkalpinang yang bertujuan memenuhi hak publik atas informasi serta mendukung pemilu yang transparan & akuntabel.
Dengan terbentuknya PPID disetiap jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota di Prov. Kep. Bangka Belitung dapat memberikan informasi keterbukaan publik kepada masyarakat terkait kinerja Bawaslu Kota Pangkalpinang terutama fungsi pencegahan dan fungsi penindakan.