Bawaslu Kota Pangkalpinang Buka Rekrutmen 311 Anggota PTPS Pilkada 2024
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang akan melaksanakan perekrutan untuk Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam pemilihan kelapa daerah (Pilkada) 2024.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali mengatakan hal ini berdasarkan keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 301/HK.01.01/K1/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan 2024.
"Kami akan melakukan perekrutan untuk PTPS sebanyak 311 orang yang dimana ada 5 TPS berada diLokasi khusus dan 306 TPS reguler dengan jumlah TPs yang ada dipemilihan 2024 dikota Pangkalpinang," ujarnya, Kamis (12/9/2024).
Kata dia, pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung selama 17 hari dimulai dari tanggal 12-28 September 2024.
"Proses rekruitmen Pengawas TPS tersebut merupakan bagian dari ujung tombak dari pengawal pesta demokrasi di setiap TPS yang nantinya digunakan untuk mengawal guna mewujukan pilkada 2024 yang berintegritas," katanya.
Untuk itu, Imam mengajak masyarakat berpartisipasi menjadi bagian pengawas Pemilu di Kota Pangkalpinang.
"Informasi lengkapnya melalui laman Resmi bawaslu kota pangkalpinang atau media sosial bawaslu kota pangkalpinang maupun media sosial panwascam di 7 kecamatan," ucapnya.