Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangkalpinang Awasi Ketat Pengundian Nomor Urut Paslon, Proses Berjalan Transparan

foto

Ketua Bawaslu saat melakukan pengawasan melekat pengundian nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota

Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Pangkalpinang melakukan pengawasan melekat dan ketat secara langsung terhadap pengundian dan penetapan nomor urut calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang pada pemilihan ulang tahun 2025 oleh KPU Kota Pangkalpinang di Hotel Aston Emydari Pangkalpinang rabu, 23/07/2025.

 

Bawaslu Pangkalpinang telah menerjunkan jajaran pengawas pemilu untuk memastikan bahwa proses pengundian nomor urut tidak diwarnai pelanggaran ataupun konflik kepentingan.

“Kami mengawasi seluruh tahapan, mulai dari persiapan, kehadiran pasangan calon, hingga momen pengundian nomor urut. Sampai saat ini, tidak ditemukan indikasi pelanggaran atau pengaturan nomor urut,” ujar Imam Ghozali

Pengawasan difokuskan pada aspek keterbukaan, kesesuaian prosedur, serta potensi kampanye terselubung dalam bentuk yel-yel, simbol, atau atribut yang dibawa tim paslon selama pengundian berlangsung.

 

Semua pasangan calon hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan, proses pengundian nomor urut dimulai dari pengambilan nomor antrian oleh masing-masing Calon Wakil Walikota terlebih dahulu, dimulai dari Radmida Dawam mendapatkan nomor antrian 03, dilanjutkan oleh Zeki Yamani mendapatkan nomor antrian 12, dilanjutkan lagi oleh Dessy Ayutrisna mendapatkan nomor antrian 05, dan yang terakhir oleh Dede Purnama mendapatkan nomor antrian 07.

“Alhamdulillah proses pengundian no urut berjalan dengan tertib, Pengundian diawali dengan pengambilan nomor antrian oleh para Calon Wakil Walikota, yang mana no terkecil mendapat kesempatan pertama mengambil no urut,” Jelas Imam setelah melakukan pengawasan.

 

Nomor urut yang diperoleh masing-masing paslon diumumkan secara terbuka dituangkan dalam Berita Acara dan disaksikan oleh publik serta media.

“Berdasarkan hasil pengawasan no urut 1 (satu) didapatkan oleh Pasangan Calon Eka Mulya Putra - Radmida Dawam, no urut 2 (dua) Maulan Aklil - Zeki Yamani, no urut 3 (tiga) Saparudin - Desi dan no urut 4 (empat) Basit Sucipto - Dede Purnama. Ini adalah bentuk akuntabilitas. Kami terus memastikan setiap tahapan pemilu berjalan jujur, adil, dan bebas dari intervensi pihak manapun,” tegas Imam.

 

Turut hadir Ketua Bawaslu Provinsi Kep Babel melakukan pendampingan dan melakukan pengawasan terhadap kegiatan ini. 

Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang 

Editor: Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang