Bawaslu Pangkalpinang Lakukan Pengawasan Melekat pada Debat Publik Pertama Calon Walikota
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang melaksanakan pengawasan langsung pada pelaksanaan debat public pertama calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang dalam rangkaian tahapan Pilkada Ulang Tahun 2025. Debat yang diselenggarakan oleh KPU Kota Pangkalpinang ini berlangsung pada Jum’at malam (8/8) di Ballroom Aston Emidary Hotel Pangkalpinang.
Kegiatan debat publik ini merupakan sarana penyampaian visi, misi, dan program kerja para pasangan calon di hadapan publik, sekaligus menjadi bagian dari tahapan kampanye yang diawasi secara ketat oleh Bawaslu.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa jalannya debat berlangsung adil, netral, serta sesuai dengan ketentuan kampanye yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kami memastikan tidak ada ujaran kebencian, hoaks, SARA, atau pelanggaran etika selama debat berlangsung. Debat harus menjadi ruang adu gagasan, bukan saling menyerang pribadi,” ujar Imam.
Pengawasan dilakukan oleh tim Bawaslu Kota, dengan mencatat setiap segmen debat, memantau konten yang disampaikan, hingga pengawasan terhadap audiens yang hadir di lokasi.
Selain pengawasan substansi debat, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap protokol penyelenggaraan, seperti ketepatan waktu, penggunaan atribut kampanye, serta kehadiran tim sukses yang telah diverifikasi.
Imam menambahkan, jika ditemukan dugaan pelanggaran selama kegiatan debat, Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, termasuk melalui kajian awal dan pembahasan bersama Sentra Gakkumdu jika masuk dalam ranah pidana pemilu.
Bawaslu berharap debat publik ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih secara cerdas dan rasional, serta memperkuat komitmen semua calon untuk menjalankan proses demokrasi yang sehat dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang