Lompat ke isi utama

Berita

Gelar Pembinaan Penyelesaian Sengketa, Bawaslu kota Pangkalpinang Indentifikasi Potensi Kerawanan Sengketa dan Strategi Pencegahan

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar pembinaan penyelesaian sengketa. Panwascam se-Kota Pangkalpinang bersama Sekretariat hadir dalam kegiatan tersebut untuk mengidentifikasi potensi kerawanan sengketa dan strategi pencegahan pelanggaran menjelang tahapan kampanye Pemilu tahun 2024. Di Grand Safran Hotel, Rabu (20/09/2023).

Sejumlah narasumber hadir, mulai dari Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Babel, Novrian Saputra, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Penti Pedon, mantan Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala dan juga Kabag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa dan Proses dan Hukum, Yaumil Ikrom.

Menurut Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali kegiatan ini berkenaan dengan pencegahan potensi kerawanan pada saat Pemilu 2024 mendatang.

"Kalau dulu tagline dari Bawaslu RI CAT (cegah, awasi dan tidak) sekarang berubah menjadi ACT (Awasi, cegah dan tindak)," ungkap Imam usai kegiatan, Rabu (20/9/2023)

Menurutnya, tidak hanya soal pencegahan namun pengawasan terus ditingkatkan.

“Penting juga melakukan bimbingan kepada panwascam terkait pengawasan di lapangan,” ujarnya.

Imam menyebutkan, para panwascam untuk terus menambah wawasan tentang kepemiluan, aturan-aturan yang diperbarui agar terwujud pemilu berkualitas.

Tag
Berita