Hasil Waskat: Paslon Udin – Dessy ditetapan sebagai Walikota Wakil Walikota Pangkalpinang Terpilih
|
Pangkalpinang, Badan Pengawas Pemilu – Bawaslu Kota Pangkalpinang lakukan pengawasan melekat terhadap penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Pangkalpinang hasil pemilihan ulang Tahun 2025 di Kantor KPU Kota Pangkalpinang selasa, 16/09/2025.
Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjamin integritas hasil pemilihan. Berdasarkan Hasil Pengawasan bahwa Pengetapan telah dituangkan dalam Peraturan KPU nomor 273 Tahun 2025 Pasangan Calon nomor 3 Prof. Drs. Saparudin, M.T., Ph.D dan Dessy Ayutrisna, S.E., M.M ditetapkan sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih Kota Pangkalpinang periode tahun 2025 - 2030 dengan perolehan suara sebanyak 39.546 suara sah atau 40,19% dari total suara sah.
“Hasil penetapan telah dituangkan dalam PKPU (peraturan KPU) Kota Pangkalpinang dan telah ditetapkan pasangan calon no urut 3 memperoleh hasil suara terbanyak pada pemilihan ulang walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang 2025,” ujar Dian Bastari setelah melakukan pengawasan.
Sebagai Informasi Penetapan Hasil diserahkan langsung oleh Ketua KPU Kota Pangkalpinang kepada Paslon Terpilih didampingi Anggota KPU Kota Pangkalpinang dan disaksikan oleh Bawaslu, Pimpinan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Forkopimda Kota Pangkalpinang.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang
Editor : Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang